Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan
multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi
diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan
distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di
pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh
faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai
berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Klasifikasi Akuntansi
Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara
empiris
Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 8 (delapan) Faktor yang
Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1.
Sumber
Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem
Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2. Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage)
Merupakan teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi
bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3. Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama
terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan
antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa
Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada
tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun
Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan
baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan
standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS
dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar
Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional(
Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional
(bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum
tahun 2001
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan (1989)
(Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements (1989)).
Pelaporan
Keuangan
Ada 3
kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam
neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi
tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang
meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan Keuangan
3.
Catatan atas Laporan Keuangan
4.
Laporan Manajemen
5.
Laporan Auditor
Undang-undang
1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan
kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk
yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan
pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun
laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada
public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran
Akuntansi Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku
dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat
disaling hapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara
sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4
tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun
masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
Kerangka
Kerja
Kerangka
kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses
pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan
untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna
menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang
telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali
dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar
akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal
dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB
Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif Laporan
Keuangan
Sebuah
laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah
organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak,
laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan
sebuah organisasi.
Jasa
akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
Kompilasi
laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan
manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur
permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan
untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material
yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Laporan
keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua
periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Hasil Analisis Kami
tentang Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF
RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH.
Umar Hamdan - Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi
Wijaya - Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.
1.
Tujuan
Tujuan dari jurnal ini
adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional
dan BPR Syariah.
2.
Teori
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan Bab I
Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkanny
akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut
Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan Undang-undang RI nomor 10
tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat didaerah,
terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan,
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Bank Konvensional
Produk penghimpunan dana antara
lain adalah giro, tabungan dan deposito.
Penyaluran
dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja.
Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi,
pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.
Bank Syariah
Penghimpunan
dana pada bank syariah menerapkan
prinsip Wadi’ah dan
Mudhararabah.
Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak
lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada
si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai
pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).
Perbedaan Sistem Bank
Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat
dilihat dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana
kedua sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun
dalam system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum
tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam
pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada
hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan
pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga
adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang
dibiayai, dan lingkungan kerja.
Persamaan Sistem Bank
Konvensional dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan
tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi
komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP,
proposal, laporan keuangan dan lainnya.
Produk/ Jasa yang ditawarkan Bank
Konvensional dan Bank Syariah
Secara umum ada tiga bagian besar produk
yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:
1)
Produk Penghimpunan Dana (funding)
2)
Produk Penyaluran Dana (financing);
dan
3)
Produk Jasa (services)
Enam Sistem Akuntansi Nasional yang Terdapat di Beberapa Negara
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk
melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan
konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General
berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata
buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis
adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis
adalah :
1.Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor
Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan
auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili
oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi
anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis
memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan
dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili
Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.Neraca
2.Laporan laba rugi
3.Catatan atas laporan keuangan
4.Laporan direktur
5.Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh
perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang
melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka
dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan
sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis
adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail
yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara
tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha
konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan
secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung
pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method)
umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan
kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah
(goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak
ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu
diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha
patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan
yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik
translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak
perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs
penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa
(UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh
negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang
keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui
Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember
1985
Karakteristik fundamental ketiga
dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan
keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status
mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami
di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan
transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta
yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
•Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan
keuangan konsolidasi
•Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang
baru
•Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi
yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris
dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah
rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk
laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan
keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan
direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan
konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan
prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan
konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva
dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi
nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill
diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan
nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya,
perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di
atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut
dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus
berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan
di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk
memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan
sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham
satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi
struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal
pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung
Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan
keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang :
Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh
besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang
undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan
Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika
Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL
adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun
laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang
saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan
diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan
diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat
usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki
beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona
yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya
berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak
merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk
mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung
pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan,
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut
juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif)
(yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan
mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan
diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga
kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan
Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah
metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan
nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam
pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini
untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain
:
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk
diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan
dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan
kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan
akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat
ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan
keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode
akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun
demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak
pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen
perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005,
Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat
diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga
tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya
dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif,
ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi
bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat
hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh
anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50
persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh,
walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan
interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada
bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas
yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat
mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan
peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.