1.Ilmuwan yang mengungkapkan pendapatnya tentang hukum adalah…
a.Reinier de Graaf
b.Grotius
c.Jean Marie Coutelle
d.Wilbur Wright
jawaban: B. Grotius
2.Berikut yang termasuk hukum ekonomi adalah…
a.Hukum Ekonomi Perbankan
b.Hukum Ekonomi Politik
c.Hukum Ekonomi Masyarakat
d.Hukum Ekonomi Pembangunan
jawaban: D. Hukum Ekonomi Pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar