1.Dinegara mana Hukum Perdagangan pertama kali berkembang?...
a.Itali
b.Norwegia
c.Spanyol
d.Inggris
Jawaban: a.Italia
2.Pada tahun berapa Perancis membuat Hukum Dagang sendiri dari Hukum Sipil yang ada?...
a.1808
b.1815
c.1859
d.1807
Jawaban: d.1807
Tidak ada komentar:
Posting Komentar